Bupati Mojokerto Ajak Notaris & PPAT Pastikan Tiap Tanah Bersertifikat

0
Bupati Mojokerto

MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggandeng Notaris dan PPAT masuk ke seluruh desa yang menyebar di 20 kecamatan di  Kab, Mojokerto. 

Upaya ini untuk mewujudkan agar tiap jengkal tanah yang menyebar di 304  Desa//kelurahan  di Bumi Majapahit-Mojokerto ini  sudah bersertifikat.

Hal tersebut diutarakan Bupati Ikfina saat menghadiri acara Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial yang diadakan dalam rangka peringatan HUT Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang ke 116 dan HUT Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ke 37, yang diselenggarakan di Desa Lebakjabung, Kec. Jatirejo. 

Bupati Ikfina menegaskan bahwa setiap tanah khususnya yang berada di Kab. Mojokerto Oleh karena itu pada kegiatan yang bertajuk 'Notaris dan PPAT Masuk Desa' di Kab. Mojokerto yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menjadi kabupaten lengkap. Untuk itu kami menghimbau agar tidak ada tanah yang belum tersertifikatkan dengan harapan bisa menghindari kemungkinan sengketa yang terjadi kedepannya.

"Kabupaten Mojokerto sudah ditunjuk oleh Menteri ATR/BPN untuk menjadi kabupaten lengkap, jadi tidak boleh ada tanah yang tidak ada sertifikatnya, semua tanah harus ada sertifikatnya, harus ada kejelasan kepemilikannya, sehingga nanti tidak perlu ada sengketa,"tegas Bupati Ikfina, dikonfirmasi usai menghadiri bakti sosial di Desac Lebakjabung, Jatirejo, Selasa (16/7/2024) pagi.

Dijelaskan  kota/kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial dan yuridis yang ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Menurut Bupati Ikfina, kegiatan  penyuluhan hukum tersebut membahas tentang permasalahan waris di masyarakat. Bupati perempuan pertama di Mojokerto itu berharap agar kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial itu bisa bermanfaat bagi warga Desa Lebakjabung yang hadir saat itu.

"Ini tadi berbagi pengetahuan terkait masalah hukum waris, mudah-mudahan bermanfaat, dan sekaligus juga memberikan bantuan sosial untuk warga masyarakat Desa Lebakjabung," ungkapnya.

Dalam momen tersebut, tampak Bupati Ikfina menyerahkan secara simbolik bantuan sosial yang berasal dari Notaris dan PPAT Mojokerto untuk diserahkan kepada warga sekitar, dan dilanjutkan dengan ucapan selamat dan harapan kedepan oleh orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut.

"Acara yang diadakan oleh para Notaris Mojokerto ini untuk memperingati ulang tahun yang ke 116 untuk INI dan yang ke 37 untuk IPPAT, mudah-mudahan untuk INI dan IPPAT anggotanya diberi kesehatan, kelancaran, dan selalu eksis dalam mendampingi seluruh masyarakat dalam urusan hukum," pungkas Bupati Ikfina, didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Mojokerto Budiono, dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.(*)

@Kotapraja.com
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Pelajari Lebih Lanjut
Ok, Go it!
To Top