MAGETAN - Dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Magetan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama tim gabungan dari Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan menggelar razia rokok ilegal dibeberapa warung di wilayah Kabupaten Magetan, Selasa (16/7/2024).
Razia menyasar warung-warung kecil hingga besar di beberapa kecamatam. Operasi yang digelar pada hari ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi pajak dan kesehatan masyarakat.
Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono dikonfirmasi melalui Kabid Gakkda, Gunendar menyampaikan operasi ini bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
" Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Magetan yang kita lakukan untuk kelima kalinya setelah bulan mei, bulan juni 2024," ujar Gunendar.Kemudian di bulan Juli ini kita akan melaksanakan operasi 2 kali juga, masing masing melaksanakan di titik wilayah kecamatan. Untuk hari ini wilayah kecamatan Sidorejo, wilayah kecamatan Magetan dan wilayah kecamatan Maospati.
Selain menyita rokok ilegal yang ditemukan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung tentang pentingnya menjual produk-produk yang legal dan aman bagi konsumen. Para pemilik warung yang kedapatan menjual rokok ilegal juga akan diberikan teguran keras dan dihimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk sementara informasi yang dikumpulkan oleh tim lokasi yang masih rawan itu adalah di kecamatan Magetan dan wilayah Maospati. Untuk wilayah Sidoarjo ini masih dalam tataran normal dan aman. Demikian untuk kegiatan hari ini, mudah mudahan memberikan yang terbaik untuk Magetan," jelasnya.
Adanya razia ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Magetan dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk yang legal dan aman. Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku. "Kami mengharapkan tim akan bekerja maksimal sehingga bisa menyisir toko toko warung warung atau bahkan jasa pengiriman. Ini bisa di upayakan dilakukan pemberantasan jika terjadi peredaran rokok ilegal," Jelas Gunendar. (*)
@Kotapraja.com