KEDIRI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri melaksanakan pelantikan bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Dari rencana semula melantik 46 PKD, hanya 44 yang berhasil dilantik karena dua calon PKD dari Kelurahan Balowerti dan Rejomulyo belum dinyatakan lolos oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Adanya kendala tersebut, Bawaslu Kota Kediri mengajukan rekrutmen ulang PKD untuk Kelurahan Balowerti dan Rejomulyo kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Ada 2 PKD yang masih kosong, dan sudah kita ajukan ke Bawaslu Provinsi Jatim untuk dilakukan rekrutmen ulang," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Minggu (2/6/2024).
Ia mengatakan pengajuan rekrutmen ulang ini diharapkan dapat segera disetujui oleh Bawaslu Provinsi Jatim, sehingga proses seleksi dapat dilaksanakan kembali dalam waktu dekat, dengan harapan seluruh posisi PKD di kedua kelurahan tersebut dapat terisi pada 10 Juni 2024. Jika target ini belum terpenuhi, Bawaslu akan memperpanjang masa rekrutmen.
Selain itu, sebagai langkah alternatif, Bawaslu Kota Kediri juga mempertimbangkan untuk meminta rekomendasi dari tokoh masyarakat atau pihak kelurahan setempat guna menemukan kandidat PKD yang memenuhi kriteria, dengan istilah "talent hunting".
"Kami akan melakukan talent hunting, yakni melakukan rekrutmen dari Kelurahan terdekat, atau berdasarkan rekomendasi dari Kelurahan ataupun tokoh masyarakat setempat," terang Yudi.
Saat disinggung mengenai penyebab tidak lolosnya kedua calon PKD tersebut. Yudi menyarankan untuk bertanya langsung kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.
"Untuk informasi lebih detail mengenai alasan tidak lolosnya calon PKD, sebaiknya langsung dikonfirmasikan ke Panwascam di wilayah terkait, karena proses yang melakukan wawancara atau rekrutmen ada di pihak Panwascam," kata Yudi. (*)