Polres Purbalingga – Polda Jateng | Warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga gempar akibat salah satu makam di tempat pemakaman umum desa setempat ditemukan dalam keadaan terbuka, Senin (20/5/2024) pagi. Diduga makam tersebut dibongkar orang tidak dikenal.
Kapolsek Mrebet AKP Muslimun mengatakan pihaknya menerima laporan adanya makam dalam keadaan terbongkar di tempat pemakaman umum Desa Binangun, Kecamatan Mrebet.
Makam tersebut milik almarhumah EF (19) seorang perempuan yang meninggal dunia pada hari Minggu (19/5/2024) sekira jam 04.00 WIB dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Binangun RT 3 RW 2 sekira pukul 10.00 WIB.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi bernama Sodirin (44) warga desa setempat yang saat itu sedang ke makam ibunya,” jelas kapolsek.
Saat itu, saksi yang akan mengunjungi makam orang tuanya mendapati ada satu makam yang kondisinya terbuka. Kemudian saksi melaporkan ke perangkat desa setempat yang diteruskan ke pihak kepolisian.
Polisi dari Polsek Mrebet yang datang kemudian memasang garis polisi untuk mengamankan TKP. Selanjutnya bersama Satreskrim dan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Hasil pemeriksaan di TKP bahwa benar telah terjadi pembongkaran atau penggalian makam milik almarhumah. Namun kondisi jenazah berikut kain kafan maupun talinya masih dalam keadaan utuh dan lengkap,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya jenazah kembali dimakamkan. Pemakaman dilakukan oleh warga desa setempat di lokasi sebelumnya dikebumikan.
“Terkait kejadian tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjutnya. Hal itu untuk mengetahui siapa pelaku pembongkaran makam tersebut dan apa motifnya,” pungkasnya.
Sumber (Humas Polres Purbalingga)